Hukum Pranata dan Pembangunan
Pranata :
Interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan. Pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda menurut F. Durkheim, yaitu dasar organisasi individu dalam kelompok adalah adat-istiadat, sedangkan dasar organisasi individu dalam perkumpulan adalah organisasi buatan. Hubungan yang terjadi dalam satu kelompok didasarkan perorangan, sedangkan dalam kumpulan kelompok adalah berasas guna sangat tergantung dengan tujuan akhir yang sering dinyatakan dalam kontrak. Kontrak adalah sebagai parameter hubungan yang terjadi dalam proses kegiatan pembangunan. Hubungan antara pemilik dengan perancang, hubungan antara pemilik dengan pelaksana. Kontrak menunjukan hubungan yang bersifat independent dan terarah atas tanggungjawab dari tugas dan fungsinya.
Pembangunan :
Suatu proses perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup, yang juga sebagai paradigma perkembangan yang terjadi dengan berjalannya perubahan peradaban hidup manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Kegiatan pembangunan memiliki 4 unsur pokok, yaitu manusia, kekayaan alam, modal dan teknologi. Pembangunan sebagai suatu sistem yang kompleks mengalami proses perubahan dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks. Proses perubahan tersebut mengalami perkembangan perubahan cara pandang, beberapa cara pandang tersebut adalah pertumbuhan, perubahan struktur, ketergantungan, pendekatan sistem dan penguasaan teknologi.
Dapat disimpulkan bahwa, pranata pembangunan bidang arsitektur merupakan interaksi antar individu atau kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan. Interaksi ini didasarkan hubungan kontrak. Analogi dari pemahaman tersebut dalam kegiatan yang lebih detail adalah interaksi antar pemilik/perancang/pelaksana dalam rangka mewujudkan ruang atau bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim. Dalam kegiatannya didasarkan hubungan kontrak, dan untuk mengukur hasilnya dapat diukur melalui kriteria barang publik.
Pranata dibidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda sehingga menciptakan anomali yang berbeda juga sesuai dengan kasusnya.
Didalam proses membentuk ruang dari akibat kebutuhan hidup manusia, maka ada cara teknik dan tahapan metoda untuk berproduksi dalam penciptaan ruang. Misalnya secara hirarki dapat disebutkan ruang tidur yaitu sebagai ruang untuk istirahat, sampai dengan ruang kota sebagai ruang untuk melakukan aktifitas sosial, ekonomi dan budaya. Secara fungsi ruang memiliki peran yang berbeda menurut tingkat kebutuhan hidup manusia itu sendiri, seperti ruang makan, ruang kerja, ruang baca dan lainnya. Secara struktural ruang memiliki pola susunan yang beragam, ada yang linear, radial, mengelompok dan menyebar. Estetika adalah pertimbangan penciptaan ruang yang mewujudkan rasa nyaman, aman dan indah.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, permasalahan dalam pembangunan menjadi semakin kompleks. Artinya ruang yang dibangun oleh manusia juga mengalami banyak masalah. Salah satu masalahnya adalah persoalan mekanisme/ikatan/pranata yang menjembatani antara fungsi satu dengan lainnya.
Masalah kepranataan ini menjadi penting karena beberapa hal akan menyebabkan turunnya kualitas fisik, estetika dan kuantitas ruang serta materi, atau bahkan dalam satu bangunan akan terjadi penurunan kuantitas dan kualitas tetapi biaya tetap atau menjadi berlebihan.
Dalam penciptaan ruang bangunan dalam dunia profesi arsitek ada beberapa aktor yang terlibat dan berinteraksi, yaitu pemilik, konsultan, kontraktor dan unsur pendukung lainnya. Keterkaitan antar aktor dalam proses kegiatan pelaksanaan pembangunan mengalami pasang surut persoalan, baik yang disebabkan oleh internal didalamnya atau ekternal dari luar dar ketiga fungsi tersebut. Gejala pasang surut dan aspek penyebabnya tersebut mengakibatkan rentannya hubungan sehingga mudah terjadi perselisihan, yang akibatnya merugikan atau menurunkan kualitas hasil.
Pranata pembangunan sebagau suatu sistem disebut juga sebagai sekumpulan aktor/stakeholder dalam kegiatan pembangunan yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan. Lebih jauh bahwa sistem adalah gejala/fenomena yang telah diketahui strukturnya. Struktur disini mengandung arti unsur yang terlibat dan hubungan keterkaitan yang terjadi antar unsur tersebut.
Sedikit pihak yang terlibat maka sistem tersebut semakin sederhana, sedangkan bila pihak yang terlibat semakin banyak maka disebut sistem kompleks. Kategori sistem ini dapat ditunjukan melalui karakternya, sistem sederhana memiliki karakter sebagai berikut :
1. Jumlah unsur/pihak terlibat sedikit dan interaksinya jelas.
2. Atribut dan aturan telah diatur oleh aturan tertentu.
3. Sistem berfungksi terkendali oleh waktu yang jelas
4. Sub sistem tidak diturunkan dari tujuannya.
5. Perilaku sistem dapat diprediksi
Sedangkan untuk sistem yang komplek memiliki karakter sebagai berikut :
1. Jumlah unsur/pihak terlibat banyak dan interaksi tidak jelas / tumpang tindih
2. Atribut dan aturan di atur atas kesepakatan kontrak.
3. Sistem berfungsi tidak terkendali oleh waktu.
4. Sub sistem diturunkan dari bagian-bagian tertentu.
5. Perilaku sistem tidak dapat diprediksi
Suatu sistem dapat merupakan suatu kombinasi antara sistem sederhana dan sistem kompleks. Adopsi peran/perilaku yang terlibat atau partisipan dapat diklasifikasikan menjadi 3 katerogi yaitu tunggal(unitary), jamak(pluralist) dan campuran(coercive). Jadi sistem dapat dipahami tipe dan jenisnya melalui karakter dan partisipan yang terlibat didalamnya. Secara matriks dapat dikelompokan tipe sistem yang didasarkan atas permasalahan sebagai berikut,
Atar dasar penggolongan tipe ideal suatu sistem dalam konteks permasalahannya maka pranata pembangunan sebagau suatu sistem yang terjadi dilingkungan bidang arsitektur dapat disebut pada tipe simple pluralist. Simple karena unsur utama terkait ada 3, yaitu pemilik, perancang dan pelaksana dan jumlah sedikit. Pihak atau partisipan adalah jamak, karena memiliki karakter berbeda dan bentuk organisasi berbeda pula. Ada kultur berbeda pula pada masing-masing peran, pemilik memiliki atribut yang spesifik, perancanga memiliki atribut yang khusus, dan kontraktor beratribut berebeda. Masing-masing berbeda dan berkumpul dalam satu kelompok yang memiliki latar belakang berbeda maka dapat dikatakan jamak.
Pranata Pembangunan Bidang Arsitektur (Gedung)
Pranata yang telah disahkan menjadi produk hukum dan merupakan satu kebijakan publik. Kebijakan publik itu sendiri merupakan pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk keputusan untuk bertindak atau tidak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintahan. Elemen kebijakan adalah peraturan perundang-undangan sebagai suatu kerangka
Pranata :
Interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan. Pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda menurut F. Durkheim, yaitu dasar organisasi individu dalam kelompok adalah adat-istiadat, sedangkan dasar organisasi individu dalam perkumpulan adalah organisasi buatan. Hubungan yang terjadi dalam satu kelompok didasarkan perorangan, sedangkan dalam kumpulan kelompok adalah berasas guna sangat tergantung dengan tujuan akhir yang sering dinyatakan dalam kontrak. Kontrak adalah sebagai parameter hubungan yang terjadi dalam proses kegiatan pembangunan. Hubungan antara pemilik dengan perancang, hubungan antara pemilik dengan pelaksana. Kontrak menunjukan hubungan yang bersifat independent dan terarah atas tanggungjawab dari tugas dan fungsinya.
Pembangunan :
Suatu proses perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup, yang juga sebagai paradigma perkembangan yang terjadi dengan berjalannya perubahan peradaban hidup manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Kegiatan pembangunan memiliki 4 unsur pokok, yaitu manusia, kekayaan alam, modal dan teknologi. Pembangunan sebagai suatu sistem yang kompleks mengalami proses perubahan dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks. Proses perubahan tersebut mengalami perkembangan perubahan cara pandang, beberapa cara pandang tersebut adalah pertumbuhan, perubahan struktur, ketergantungan, pendekatan sistem dan penguasaan teknologi.
Dapat disimpulkan bahwa, pranata pembangunan bidang arsitektur merupakan interaksi antar individu atau kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan. Interaksi ini didasarkan hubungan kontrak. Analogi dari pemahaman tersebut dalam kegiatan yang lebih detail adalah interaksi antar pemilik/perancang/pelaksana dalam rangka mewujudkan ruang atau bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim. Dalam kegiatannya didasarkan hubungan kontrak, dan untuk mengukur hasilnya dapat diukur melalui kriteria barang publik.
Pranata dibidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda sehingga menciptakan anomali yang berbeda juga sesuai dengan kasusnya.
Didalam proses membentuk ruang dari akibat kebutuhan hidup manusia, maka ada cara teknik dan tahapan metoda untuk berproduksi dalam penciptaan ruang. Misalnya secara hirarki dapat disebutkan ruang tidur yaitu sebagai ruang untuk istirahat, sampai dengan ruang kota sebagai ruang untuk melakukan aktifitas sosial, ekonomi dan budaya. Secara fungsi ruang memiliki peran yang berbeda menurut tingkat kebutuhan hidup manusia itu sendiri, seperti ruang makan, ruang kerja, ruang baca dan lainnya. Secara struktural ruang memiliki pola susunan yang beragam, ada yang linear, radial, mengelompok dan menyebar. Estetika adalah pertimbangan penciptaan ruang yang mewujudkan rasa nyaman, aman dan indah.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, permasalahan dalam pembangunan menjadi semakin kompleks. Artinya ruang yang dibangun oleh manusia juga mengalami banyak masalah. Salah satu masalahnya adalah persoalan mekanisme/ikatan/pranata yang menjembatani antara fungsi satu dengan lainnya.
Masalah kepranataan ini menjadi penting karena beberapa hal akan menyebabkan turunnya kualitas fisik, estetika dan kuantitas ruang serta materi, atau bahkan dalam satu bangunan akan terjadi penurunan kuantitas dan kualitas tetapi biaya tetap atau menjadi berlebihan.
Dalam penciptaan ruang bangunan dalam dunia profesi arsitek ada beberapa aktor yang terlibat dan berinteraksi, yaitu pemilik, konsultan, kontraktor dan unsur pendukung lainnya. Keterkaitan antar aktor dalam proses kegiatan pelaksanaan pembangunan mengalami pasang surut persoalan, baik yang disebabkan oleh internal didalamnya atau ekternal dari luar dar ketiga fungsi tersebut. Gejala pasang surut dan aspek penyebabnya tersebut mengakibatkan rentannya hubungan sehingga mudah terjadi perselisihan, yang akibatnya merugikan atau menurunkan kualitas hasil.
Pranata pembangunan sebagau suatu sistem disebut juga sebagai sekumpulan aktor/stakeholder dalam kegiatan pembangunan yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan. Lebih jauh bahwa sistem adalah gejala/fenomena yang telah diketahui strukturnya. Struktur disini mengandung arti unsur yang terlibat dan hubungan keterkaitan yang terjadi antar unsur tersebut.
Sedikit pihak yang terlibat maka sistem tersebut semakin sederhana, sedangkan bila pihak yang terlibat semakin banyak maka disebut sistem kompleks. Kategori sistem ini dapat ditunjukan melalui karakternya, sistem sederhana memiliki karakter sebagai berikut :
1. Jumlah unsur/pihak terlibat sedikit dan interaksinya jelas.
2. Atribut dan aturan telah diatur oleh aturan tertentu.
3. Sistem berfungksi terkendali oleh waktu yang jelas
4. Sub sistem tidak diturunkan dari tujuannya.
5. Perilaku sistem dapat diprediksi
Sedangkan untuk sistem yang komplek memiliki karakter sebagai berikut :
1. Jumlah unsur/pihak terlibat banyak dan interaksi tidak jelas / tumpang tindih
2. Atribut dan aturan di atur atas kesepakatan kontrak.
3. Sistem berfungsi tidak terkendali oleh waktu.
4. Sub sistem diturunkan dari bagian-bagian tertentu.
5. Perilaku sistem tidak dapat diprediksi
Suatu sistem dapat merupakan suatu kombinasi antara sistem sederhana dan sistem kompleks. Adopsi peran/perilaku yang terlibat atau partisipan dapat diklasifikasikan menjadi 3 katerogi yaitu tunggal(unitary), jamak(pluralist) dan campuran(coercive). Jadi sistem dapat dipahami tipe dan jenisnya melalui karakter dan partisipan yang terlibat didalamnya. Secara matriks dapat dikelompokan tipe sistem yang didasarkan atas permasalahan sebagai berikut,
Atar dasar penggolongan tipe ideal suatu sistem dalam konteks permasalahannya maka pranata pembangunan sebagau suatu sistem yang terjadi dilingkungan bidang arsitektur dapat disebut pada tipe simple pluralist. Simple karena unsur utama terkait ada 3, yaitu pemilik, perancang dan pelaksana dan jumlah sedikit. Pihak atau partisipan adalah jamak, karena memiliki karakter berbeda dan bentuk organisasi berbeda pula. Ada kultur berbeda pula pada masing-masing peran, pemilik memiliki atribut yang spesifik, perancanga memiliki atribut yang khusus, dan kontraktor beratribut berebeda. Masing-masing berbeda dan berkumpul dalam satu kelompok yang memiliki latar belakang berbeda maka dapat dikatakan jamak.
Pranata Pembangunan Bidang Arsitektur (Gedung)
Pranata yang telah disahkan menjadi produk hukum dan merupakan satu kebijakan publik. Kebijakan publik itu sendiri merupakan pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk keputusan untuk bertindak atau tidak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintahan. Elemen kebijakan adalah peraturan perundang-undangan sebagai suatu kerangka
Komentar
Posting Komentar