BANGUNAN KANTOR PEMERINTAH
PENGERTIAN
Kantor adalah sebutan untuk tempat yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang dijalankan secara rutin. Kantor bisa hanya berupa suatu kamar atau ruangan kecil maupun bangunan bertingkat tinggi.
1. BANGUNAN GEDUNG
Wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat dan kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan di dalam tanah, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatan. Baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
2. BANGUNAN GEDUNG NEGARA
Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang akan menjadi kekayaan milik negara dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBD dan perolehan lainnya yang sah.
KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG NEGARA BERDASARKAN TINGKAT KOMPLEKSITAS MELIPUTI :
1.BANGUNAN SEDERHANA
Klasifikasi bangunan sederhana adalah bangunan dengan karakter sederhana serta memiliki kompleksitas dan teknologi sederhana. Masa penjamin kegagalan bangunannya adalah selama paling singkat 10 tahun.
2. BANGUNAN TIDAK SEDERHANA
Klasifikasi bangunan tidak sederhana adalah bangunan gedung negara dengan karakter tidak sederhana serta memiliki kompleksitas dan teknologi tidak sederhana. Masa penjamin kegagalan bangunannya adalah selama paling singkat 10 tahun.
GEDUNG DPR RI BARU
- Gedung baru dpr ri ini terdiri dari 36 lantai
- 3 lantai bawah tanah (basement)
- Fasilitas pertemuan internasional
- Anggaran kurang lebih 1.8 triliun
- Ruangan yang luas (setiap ruang terdiri dari ruang kerja, ruang staff ahli dan assisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, km/wc dan ruang tamu)
- Untuk 1 anggota DPR dengan 5 staf ahli dan 1 assisten membutuhkan 120m2, total luas bangunan 157.000m2, konsultan tawarkan fasilitas termasuk spa, fitness, refleksi, dan kolam renang
Konsep awalnya, oleh arsitek Soejoedi adalah sebuah ruangan terbuka yang luas di halaman depan komplek MPR/DPR/DPD-RI sebagai arena untuk menerima dan menghormati tamu. Namun ketika komplek ini dijadikan ajang penyelenggaraan Conefo, Komplek ini berubah menjadi komplek gedung MPR/DPR/DPD RI seperti sekarang ini.
Alasan utama pembangunan gedung baru beserta fasilitasnya:
- Kapasitas maupun penataan ruang sudah tidak dapat menampung maupun mengatur jumlah karyawan / staff ataupun barang-barang / berkas yang berada di dalam ruang Gedung MPR/DPR/DPD-RI.
- Meja kerja staf dan jumlah staf yang tidak sebanding dengan luasan ruangan, hal ini mengakibatkan ruang gerak yang semakin sempit
- Ruang perpustakaan yang sudah tidak memadai sehingga diperlukan penambahan dan penataan kembali pada ruang perpustakaan ini.
Konsep Utama Perencanaan:
- Design gedung baru berbentuk gerbang yang mencerminkan :
Konsep BINGKAI merupakan filosofi dari anggota DPR yang berasal dari beragam latar belakang daerah dan budaya,
Bentuk GERBANG merupakan metafora dari HARAPAN, bahwa gedung ini bisa menjadi gerbang bagi kemakmuran bangsa Indonesia. Bentuk gerbang selalu mengandalkan adanya dua pilar kokoh yang menyanggah balok diatasnya.
Filosfi: Air Mengalir
Konsep lansekap Komplek DPR RI selalu menyertakan unsur air sebagai salah satu elemen pembentuknya. Juga dalam konsep rancangan Gedung Baru Kantor Anggota DPR ini. Unsur air disamping sebagai elemen estetis juga dipergunakan sebagai penghubung antara bangunan eksisting dengan gedung yang baru. Air sebagai kolam pemantul (reflecting pond) dialirkan dari Gedung Nusantara I, ke kolam yang berada di antara Gedung Nusantara I dan Gedung Baru, kemudian mengalir lagi melewati “gerbang” gedung baru kemudian menuju ke kolam yang ada di atas perpustakaan (aliran diperkaya dengan ilmu), kemudian menembus entrance gedung perpustakaan dan jatuh di kolam bendera.
Aliran ini sebagai analogi; bahwa apapun yang dilakukan DPR, selalu mengalir (bermanfaat) ke rakyat Indonesia (kolam dengan deretan tiang bendera, merupakan analogi dari “kolam” bangsa Indonesia)
Fasilitas dan Konsep Perencanaan
Pembangunan gedung baru ini ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan dalam Komplek DPR RI perlu diwadahi secara baik sehingga dapat menunjang kinerja anggota Dewan. Konsep penataan ruang seperti yang direncanakan perlu ditindaklanjuti dengan Pengembangan Rancangan dan Detail Engineering Design (DED) sehingga dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan ruang.
- Desain pengembangan untuk ruang anggota dewan, meliputi 1 anggota, 5 staf ahli, 1 asisten pribadi, dengan luasan ± 120 m2 (bahwa luasan tersebut setara dengan kebutuhan ruang kerja Eleson 1);
- Kekuatan struktur bangunan harus memperhatikan beban hidup, beban mati, beban angin, resonansi struktur, dan potensi bencana (gempa dan kebakaran);
- Hasil perencanaan tipikal Layout ruang dapat dioptimasi guna menekan biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan;
- Dengan adanya besmen dengan kapasitas parkir yang besar (± 1000 mobil), perlu direncanakan dengan matang (sirkulasi, penghawaan, proteksi kebakaran, evakuasi pada saat bencana dll);
- Perlu memperhatikan ketentuan tata ruang dan arahan dalam Master Plan guna memenuhi keinginan menjadi Landmark kawasan serta memperkuat citra bangunan eksisting.
- Luas 120 m² ruangan bagi tiap-tiap anggota seluas dibagi menjadi :
- 60 m² untuk ruang kerja anggota
- 60 m² untuk ruang 1 orang sespri dan 4 orang staf ahli
Komentar
Posting Komentar