BANGUNAN KANTOR PEMERINTAH PENGERTIAN Kantor adalah sebutan untuk tempat yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang dijalankan secara rutin. Kantor bisa hanya berupa suatu kamar atau ruangan kecil maupun bangunan bertingkat tinggi. 1. BANGUNAN GEDUNG Wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat dan kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan di dalam tanah, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatan. Baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. 2. BANGUNAN GEDUNG NEGARA Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang akan menjadi kekayaan milik negara dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBD dan perolehan lainnya yang sah. KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG NEGARA BERDASARKAN TINGKAT KOMPLEKSITAS MELIPUTI : 1.BANGUNAN SEDERHANA Klasifikasi bangunan sederhana adalah